KPK dan BPSDMD Kalimantan Selatan Sinergi Bangun Budaya Antikorupsi dari Desa

  • Nov 01, 2025
  • Elbi Murdani

 

Desabag Mehabarkan , Jum`at 31 Oktober 2025. Desa Bagus salah satu Perwakilan Kabupaten Barito Kuala pada pelaksanaan kegaitan Desa Anti Korupsi yang dilaksanakan oleh KPK RI, yang mana kemarin telah mengikuti pelatihan Desa Anti korupsi bagi Perangkat Desa dan Masyarakat.

Untuk memperkuat tata kelola pemerintahan desa yang bersih dan berintegritas, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berkolaborasi dengan Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BPSDMD) Provinsi Kalimantan Selatan menyelenggarakan Pelatihan Antikorupsi Tematik bagi Masyarakat dan Aparatur Desa. Kegiatan ini diikuti oleh 32 peserta yang terdiri dari kepala desa, sekretaris desa, ketua BPD, bendahara, pengurus koperasi, karang taruna, dan perangkat desa lainnya.

Pelatihan ini menjadi bagian dari upaya KPK memperluas jangkauan pendidikan antikorupsi hingga ke akar pemerintahan desa. Melalui kegiatan ini, diharapkan tumbuh kesadaran dan budaya antikorupsi di setiap lapisan masyarakat.

Kepala Satuan Tugas Akademi Penindakan Direktorat Pendidikan dan Pelatihan Antikorupsi KPK, Ani Susanti, menjelaskan bahwa KPK tidak hanya berfokus pada penindakan, tetapi juga pencegahan melalui pendidikan dan pembenahan sistem tata kelola.

“Kami datang ke sini untuk membantu Bapak-Ibu menumbuhkan kesadaran moral dan batin agar tidak mau korupsi, karena korupsi bukan pilihan—korupsi adalah sesuatu yang wajib ditolak,” ujar Ani di hadapan peserta pelatihan.

Selama dua hari pelatihan, peserta mengikuti berbagai sesi pembelajaran, termasuk studi kasus dari perkara yang telah berkekuatan hukum tetap. Melalui pendekatan partisipatif, peserta diajak memahami nilai-nilai dasar antikorupsi yang dirumuskan KPK dalam sembilan nilai integritas “JUMAT BERSEPEDA KAKAK” — jujur, mandiri, tanggung jawab, berani, sederhana, peduli, disiplin, adil, dan kerja keras.

Ani juga menegaskan pentingnya peran aparatur desa sebagai garda terdepan dalam menanamkan nilai kejujuran dan keteladanan di lingkungan masyarakat. Ia mengingatkan bahwa pendidikan antikorupsi bukan hanya untuk pengetahuan, tetapi juga pembentukan sikap dan perilaku.

“Kami ingin Bapak-Ibu menjadi agen integritas di daerah masing-masing. Penguatan integritas harus dimulai dari desa, dari orang-orang yang paling dekat dengan masyarakat,” tambahnya.Perwakilan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Provinsi Kalimantan Selatan, Wahyu Nugroho

Sementara itu, Perwakilan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Provinsi Kalimantan Selatan, Wahyu Nugroho, menyampaikan apresiasi kepada KPK dan BPSDMD atas terselenggaranya kegiatan ini. Menurutnya, pendidikan antikorupsi menjadi bagian penting dalam membangun tata kelola pemerintahan desa yang transparan dan berintegritas.“Pelatihan ini tidak boleh berhenti sebagai kegiatan seremonial, tetapi harus menjadi gerakan nyata yang dimulai dari diri sendiri dan dari desa,” ujarnya.Ia juga menekankan pentingnya kesinambungan antara pendidikan antikorupsi dan pembinaan aparatur desa agar nilai-nilai integritas dapat diterapkan dalam pelayanan publik dan kehidupan masyarakat sehari-hari.

Kegiatan ini menjadi wujud nyata sinergi antara KPK dan Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan dalam memperkuat kapasitas aparatur desa melalui jalur pendidikan. Melalui program seperti ini, diharapkan desa tidak hanya menjadi pusat pembangunan ekonomi, tetapi juga sumber lahirnya budaya antikorupsi yang berkelanjutan. (EM)